Selasa, 07 Juni 2011

Permasalahan sekolah berstandar internasional

Meskipun SBI ini merupakan salah satu bentuk terobosan Depdiknas untuk mendongkrak mutu pendidikan di Indonesia, namun tak bisa dipungkiri ada beberapa hal yang cukup merisaukan dengan berkembangnya SBI ini di Indonesia. Muncul pertanyaan-pertanyaan menyoal tentang SBI, Sekolah bertaraf internasional atau sekolah bertarif internasional? sekolah bertaraf internasional untuk siapa? Siapa saja yang nantinya akan masuk ke sekolah SBI ini? Apa kurikulum yang akan diberikan kepada mereka agar ‘berstandar internasional? Berapa dana yang harus dikeluarkan oleh orang tua yang ‘ngebet’ dengan program ini? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini mencadi polemic dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini.
Karena konsep ‘sekolah bertaraf internasional’ ini tidak memiliki landasan akademik dan empirik yang memadai, dan hanya berpijak pada landasan hukum, maka konsep dasar yang dirumuskan menimbulkan berbagai masalah yang mendasar. Beberapa diantaranya adalah :
1.    Penetapan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam mengajarkan beberapa bidang studi menimbulkan banyak masalah dan kontroversi. Kontroversinya adalah bahwa secara empirik ternyata kebijakan ini justru dapat menyebabkan merosotnya nilai dan kompetensi siswa di bidang studi yang diajarkan. tidak mungkin kita mengharapkan guru-guru kita untuk menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dengan kemampuan berbahasa Inggris yang ada. Berdasarkan hasil test TOEIC pada 600 guru dan kepala sekolah RSBI terungkap bahwa 60% dari mereka berada pada level paling rendah kemampuan bahasanya. Mengharapkan guru-guru yang berada pada level terendah kemampuan berbahasa Inggrisnya untuk mengajarkan materi IPA dan Matematika dalam bahasa Inggris adalah kebijakan yang sungguh tidak bertanggungjawab.
2.    Penggunaan kata atau istilah ‘bertaraf internasional’ akhirnya menimbulkan banyak program-program yang dipaksakan agar dapat memenuhi kriteria ‘bertaraf internasional’ tersebut. Penggunaan standar ISO, pengadopsian sistem Cambridge, IBO, Sister School, dll sebetulnya tidaklah esensial dan sekedar aksesoris dan kosmetik. Hal ini menimbulkan konsekuensi dan resiko di bidang akademik maupun biaya yang mubazir.
3.    Konsep ini kemudian menimbulkan kesalahan asumsi yang mendasar. Kesalahan mendasarnya adalah asumsi dan anggapan bahwa Sekolah Bertaraf Internasional hanyalah bagi siswa yang memiliki standar kecerdasan tertentu. Kemudian kesalahan asumsi lain adalah bahwa ‘sekolah bertaraf internasional’ ini haruslah diajar oleh guru-guru yang memiliki gelar S-2 (tanpa memperdulikan kesesuaian dengan bidang studi yang diajarkan di kelas). Ini adalah interpretasi yang tidak memiliki acuan akademik maupun akademik samasekali selain ‘rule of thumb’ belaka.
4.    Salah satu alasan yang dikemukakan dalam penyelenggaraan SBI ini adalah untuk mencegah kalangan menengah ke atas untuk mengirim anaknya keluar negeri karena ingin memberikan pendidikan yang bermutu bagi anaknya. Hal ini menjadi pilemik para orang tua, sebenarnya apa dasar pemerintah untuk mencegah bahkan melarang para orang tua menyekolahkan anaknya di luar negeri, anak-anak pintar apalagi kaya dapat menuntut ilmu dimana saja itu merupakan pilihan yang tidak bisa diganggu-gugat, justru pemerintah seharusnya mendorong mereka (siswa) untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya yang berkualitas baik itu swasta maupun ke luar negeri, karena aka nada outcome yang akan pemerintah dapatkan di masa yang akan dating.
5.    Program SBI ini di lapangan ternyata menciptakan kesenjangan sosial pada siswa. Program SBI menjadikan sekolah yang mengikutinya menjadi eksklusif dan menciptakan kastanisasi karena hanya bisa dimasuki oleh anak-anak kalangan menengah ke atas. Tingginya pembiayaan yang dikenakan pada orang tua siswa membuat sekolah-sekolah SBI ini tidak dapat dimasuki oleh anak-anak dari kalangan bawah. Akibatnya terjadi kesenjangan sosial di sekolah. Siswa yang belajar di program ini merasa seperti kelompok elit yang berbeda dengan siswa kelas reguler.
6.    Kompetensi Guru, guru yang menjar di Sekolah Bertaraf Internasional diminta memiliki sertifikasi. Sertifikasi ini akhirnya menjadi ajang bisnis karena guru-guru diharuskan membayar demi sertifikasi. Apakah sertifikasi itu menjamin guru tersebut berkompeten untuk mengajar model SBI/RSBI? 
7.    Fasilitas, dengan melihat dari SK Menteri yang menperbolehkan SBI untuk memperoleh sumbangan dari para orang tua, siswa harus menanggung seluruh biaya fasilitas yang ada, misalnya AC diruang kelas,laptop,lab bahasa,lab IPA dan sebagainya. Itu akan menjadikan beban bagi para orang tua dan tidak memeberikan solusi yang tepat dalam menciptakan sekolah yang bertaraf internasional.
8.    Program SBI ini telah memberi legitimasi kepada sekolah untuk melakukan komersialisasi pendidikan. Dimana biaya masuk SMA RSBI mencapai Rp. 15.000.000,- untuk biaya masuknya dan Rp. 450.000,- untuk SPP-nya. (panduan Seminar Nasional SBI)
9.    Keganjilan dan ambigu lainnya adalah masalah evaluasi. Meski menyandang nama ‘bertaraf internasional’ tapi siswanya masih harus ikut ujian nasional. Alangkah ganjilnya jika sebuah sekolah yang bertaraf INTERNASIONAL tapi kemudian masih harus mengikuti sebuah UJIAN NASIONAL.

Terobosan pada SBI ini terkesan buru-buru dijalankan Depdiknas (pemerintah). Ini tampak dari munculnya berbagai problem manajemen tatkala kecepatan sekolah-sekolah dalam melakukan perubahan (mengadopsi silabus pembelajaran dan penilaian asing) masih belum diimbangi dengan upaya yang sistematis untuk memperkuat dan meningkatkan mutu sumber daya kependidikan (kepala sekolah, guru, dan manajemen), membangun sistem kontrol dan akuntabilitas atas seluruh kegiatan akademis dan administrasi keuangan sekolah. Akibatnya, pertumbuhan SBI yang begitu cepat itu malah menimbulkan masalah, kontraproduktif, dan kehilangan arah.
Niat pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air memang patut kita berikan apresiasi. Semestinya Depdiknas terlebih dulu melakukan pemetaan, pengkajian dan persiapan dari segala sisi sebelum menggulirkan program tersebut, sehingga keresahan tak menjalar di masyarakat. Sebenarnya kualitas pendidikan itu yang ingin diraih, namun sudah menjadi rahasia umum bahwa pendidikan berkualitas di negeri ini identik dengan biaya mahal. Kecuali jika pemerintah mau mengubah paradigma itu.

1 komentar:

  1. helo...
    saya mau share tentang betapa TIDAK SEMUA bagus sekolah yang bertaraf international, saya adalah mantan guru yang di JAJAH oleh bangsa

    silahkan lihat link ini

    http://sekolahinternational2014.blogspot.com


    BalasHapus